Wednesday, October 2, 2013

Etika Administrasi



ETIKA ADMINISTRASI 


DEFINISI ETIKA

  • Etika, dari bahasa Yunani ethos, artinya: kebiasaan atau watak
  • Moral, dari bahasa Latin mos (jamak: mores), artinya: cara hidup atau kebiasaan.
  • Norma, dalam bahasa Latin, norma berarti penyiku atau pengukur, dalam bahasa Inggris, norm, berarti aturan atau kaidah.
  • Nilai, dalam bhs Inggris value, berarti konsep tentang baik dan buruk baik yang berkenaan dengan proses (instrumental) atau hasil (terminal)



DEFINISI ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK

  • Ethics is the rules or standards governing, the moral conduct of the members of an organization or management profession (Chandler & Plano, The Public Administration Dictionary, 1982)
  • Aturan atau standar pengelolaan, arahan moral bagi anggota organisasi atau pekerjaan manajemen
  • Aturan atau standar pengelolaan yang merupakan arahan moral bagi administrator publik dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat



POSISI ETIKA DALAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK

  • Teori administrasi publik klasik (Wilson, Weber, Gulick, Urwick) kurang memberi tempat pada pilihan-pilihan moral (etika).
  • Kebutuhan moral administrator hanyalah keharusan untuk menjalankan tugas sehari-hari secara efisien.
  • Dengan diskresi yang dimiliki, administrator publik tidak hanya harus efisien, tapi juga harus dapat mendefinisikan kepentingan publik, barang publik dan menentukan pilihan-pilihan kebijakan atau tindakan secara bertanggungjawab.



ALIRAN PEMIKIRAN ETIKA

  • Teori Empiris: etika diambil dari pengalaman dan dirumuskan sebagai kesepakatan
  • Teori Rasional: manusia menentukan apa yang baik dan buruk berdasar penalaran atau logika.
  • Teori Intuitif: Manusia secara naluriah atau otomatis mampu membedakan hal yang baik dan buruk.
  • Teori Wahyu: Ketentuan baik dan buruk datang dari Yang Maha Kuasa



HUKUM DAN ETIKA

  • Keduanya mengatur perilaku individu
  • Terdapat perbedaan: ilegalitas tidak selalu berarti tidak etis
  • Hukum bersifat eksternal dan dapat ditegakkan tanpa melibatkan perasaan, atau kepercayaan orang (sasaran hukum), sementara etika bersifat internal, subyektif, digerakkan oleh keyakinan dan kesadaran individu.
  • Hukum dalam konteks administrasi adalah soal pemberian otoritas atau instrumen kekuasaan
  • Basis dari hukum adalah etika, dan ketika hukum diterapkan harus dikembalikan pada prinsip-prinsip etika
  • Banyak kasus, secara hukum dibenarkan tapi secara etika dipermasalahkan [trend anak politisi yang jadi calon anggota legislatif]


DEBAT

  • Finer (1936): Untuk menjamin birokrasi yang bertanggungjawab yang diperlukan adalah penegakan sistem kontrol melalui undang-undang dan peraturan yang dapat mendisiplinkan para pelanggar hukum.
  • Friedrich (1940): Birokrasi yang bertanggungjawab hanya bisa ditegakkan dengan dengan menseleksi orang yang benar dengan kriteria profesionalisme yang jelas, dan mensosialisasikannya ke dalam nilai-nilai pelayanan publik.



PERILAKU TIDAK ETIS DI BIROKRASI PEMERINTAH

  • Bohong kepada publik
  • Korupsi, kolusi, nepotisme
  • Melanggar nilai-nilai publik: responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, keadilan, dan lain-lain
  • Melanggar sumpah jabatan
  • Mengorbankan, mengabaikan, atau merugikan  kepentingan publik



MORALITAS PRIBADI

  • Konsep baik-buruk, benar-salah yang telah terinternalisasi dalam diri individu
  • Produk dari sosialisasi nilai masa lalu
  • Moralitas pribadi adalah superego atau hati nurani yang hidup dalam jiwa dan menuntun perilaku individu
  • Konsistensi pada nilai mencerminkan kualitas kepribadian individu
  • Moralitas pribadi menjadi basis penting dalam kehidupan sosial dan organisasi



ETIKA PROFESI

  • Nilai benar-salah dan baik-buruk yang terkait dengan pekerjaan profesional
  • Nilai-nilai tersebut terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme (kapabilitas teknis, kualitas kerja, komitmen pada profesi)
  • Dapat dirumuskan ke dalam kode etik profesional yang berlaku secara universal
  • Penegakan etika profesi melalui sanksi profesi (pencabutan lisensi)


ETIKA ORGANISASI

  • Konsep baik-buruk dan benar-salah yang terkait dengan kehidupan organisasi
  • Nilai tersebut terkait dengan prinsip-prinsip pengelolaan organisasi modern (efisiensi, efektivitas, keadilan, transparansi, akuntabilitas, demokrasi)
  • Dapat dirumuskan ke dalam kode etik organisasi yang berlaku secara universal
  • Dalam praktek penegakan kode etik organisasi dipengaruhi oleh kepentingan sempit organisasi, kepentingan birokrat, atau kepentingan politik dari politisi yang membawahi birokrat
  • Penegakan etika organisasi melalui sanksi organisasi



ETIKA SOSIAL

  • Konsep benar-salah dan baik-buruk yang terkait dengan hubungan-hubungan sosial
  • Nilai bersumber dari agama, tradisi, dan dinamika sosial
  • Pada umumnya etika sosial tidak tertulis, tetapi hidup dalam memori publik, dan terinternalisasi melalui sosialisasi nilai di masyarakat
  • Etika sosial menjadi basis tertib sosial [Jepang, tidak boleh mengganggu dan merepotkan orang lain]
  • Masyarakat memiliki mekanisme penegakan etika sosial, yaitu melalui penerapan sanksi-sanksi sosial [diberitakan sebagai tersangka]



KENAPA DIPERLUKAN PERATURAN ETIKA?

  • Untuk meredam kecenderungan kepentingan pribadi.
  • Etika bersifat kompleks, dalam banyak kasus bersifat dilematis, karena itu diperlukan yang bisa memberikan kepastian tentang mana yang benar dan salah, baik dan buruk.
  • Penerapan peraturan etika dapat membuat perilaku etis menimbulkan efek reputasi.
  • Organisasi publik sekarang banyak dicemooh karena kinerjanaya dinilai buruk, karena itu perlu etika.


KENAPA PERILAKU TIDAK ETIS TERJADI?

  • Kecenderungan mengedepankan etika personal ketimbang etika yang lebih besar (sosial).
  • Kecenderungan mengedepankan kepentingan diri sendiri
  • Tekanan dari luar untuk berbuat tidak etis.




1 comment:

  1. Akademik etika apa yang memiliki moralitas, budaya dan administrasi yang harus dilakuka

    ReplyDelete