ETIKA ADMINISTRASI
DEFINISI ETIKA
DEFINISI ETIKA
- Etika, dari bahasa Yunani ethos, artinya: kebiasaan atau watak
- Moral, dari bahasa Latin mos (jamak: mores), artinya: cara hidup atau kebiasaan.
- Norma, dalam bahasa Latin, norma berarti penyiku atau pengukur, dalam bahasa Inggris, norm, berarti aturan atau kaidah.
- Nilai, dalam bhs Inggris value, berarti konsep tentang baik dan buruk baik yang berkenaan dengan proses (instrumental) atau hasil (terminal)
DEFINISI ETIKA ADMINISTRASI PUBLIK
- Ethics is the rules or standards governing, the moral conduct of the members of an organization or management profession (Chandler & Plano, The Public Administration Dictionary, 1982)
- Aturan atau standar pengelolaan, arahan moral bagi anggota organisasi atau pekerjaan manajemen
- Aturan atau standar pengelolaan yang merupakan arahan moral bagi administrator publik dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat
POSISI ETIKA DALAM STUDI ADMINISTRASI
PUBLIK
- Teori administrasi publik klasik (Wilson, Weber, Gulick, Urwick) kurang memberi tempat pada pilihan-pilihan moral (etika).
- Kebutuhan moral administrator hanyalah keharusan untuk menjalankan tugas sehari-hari secara efisien.
- Dengan diskresi yang dimiliki, administrator publik tidak hanya harus efisien, tapi juga harus dapat mendefinisikan kepentingan publik, barang publik dan menentukan pilihan-pilihan kebijakan atau tindakan secara bertanggungjawab.
ALIRAN
PEMIKIRAN ETIKA
- Teori Empiris: etika diambil dari pengalaman dan dirumuskan sebagai kesepakatan
- Teori Rasional: manusia menentukan apa yang baik dan buruk berdasar penalaran atau logika.
- Teori Intuitif: Manusia secara naluriah atau otomatis mampu membedakan hal yang baik dan buruk.
- Teori Wahyu: Ketentuan baik dan buruk datang dari Yang Maha Kuasa
HUKUM
DAN ETIKA
- Keduanya mengatur perilaku individu
- Terdapat perbedaan: ilegalitas tidak selalu berarti tidak etis
- Hukum bersifat eksternal dan dapat ditegakkan tanpa melibatkan perasaan, atau kepercayaan orang (sasaran hukum), sementara etika bersifat internal, subyektif, digerakkan oleh keyakinan dan kesadaran individu.
- Hukum dalam konteks administrasi adalah soal pemberian otoritas atau instrumen kekuasaan
- Basis dari hukum adalah etika, dan ketika hukum diterapkan harus dikembalikan pada prinsip-prinsip etika
- Banyak kasus, secara hukum dibenarkan tapi secara etika dipermasalahkan [trend anak politisi yang jadi calon anggota legislatif]
DEBAT
- Finer (1936): Untuk menjamin birokrasi yang bertanggungjawab yang diperlukan adalah penegakan sistem kontrol melalui undang-undang dan peraturan yang dapat mendisiplinkan para pelanggar hukum.
- Friedrich (1940): Birokrasi yang bertanggungjawab hanya bisa ditegakkan dengan dengan menseleksi orang yang benar dengan kriteria profesionalisme yang jelas, dan mensosialisasikannya ke dalam nilai-nilai pelayanan publik.
PERILAKU
TIDAK ETIS DI BIROKRASI PEMERINTAH
- Bohong kepada publik
- Korupsi, kolusi, nepotisme
- Melanggar nilai-nilai publik: responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, keadilan, dan lain-lain
- Melanggar sumpah jabatan
- Mengorbankan, mengabaikan, atau merugikan kepentingan publik
MORALITAS
PRIBADI
- Konsep baik-buruk, benar-salah yang telah terinternalisasi dalam diri individu
- Produk dari sosialisasi nilai masa lalu
- Moralitas pribadi adalah superego atau hati nurani yang hidup dalam jiwa dan menuntun perilaku individu
- Konsistensi pada nilai mencerminkan kualitas kepribadian individu
- Moralitas pribadi menjadi basis penting dalam kehidupan sosial dan organisasi
ETIKA
PROFESI
- Nilai benar-salah dan baik-buruk yang terkait dengan pekerjaan profesional
- Nilai-nilai tersebut terkait dengan prinsip-prinsip profesionalisme (kapabilitas teknis, kualitas kerja, komitmen pada profesi)
- Dapat dirumuskan ke dalam kode etik profesional yang berlaku secara universal
- Penegakan etika profesi melalui sanksi profesi (pencabutan lisensi)
ETIKA
ORGANISASI
- Konsep baik-buruk dan benar-salah yang terkait dengan kehidupan organisasi
- Nilai tersebut terkait dengan prinsip-prinsip pengelolaan organisasi modern (efisiensi, efektivitas, keadilan, transparansi, akuntabilitas, demokrasi)
- Dapat dirumuskan ke dalam kode etik organisasi yang berlaku secara universal
- Dalam praktek penegakan kode etik organisasi dipengaruhi oleh kepentingan sempit organisasi, kepentingan birokrat, atau kepentingan politik dari politisi yang membawahi birokrat
- Penegakan etika organisasi melalui sanksi organisasi
ETIKA
SOSIAL
- Konsep benar-salah dan baik-buruk yang terkait dengan hubungan-hubungan sosial
- Nilai bersumber dari agama, tradisi, dan dinamika sosial
- Pada umumnya etika sosial tidak tertulis, tetapi hidup dalam memori publik, dan terinternalisasi melalui sosialisasi nilai di masyarakat
- Etika sosial menjadi basis tertib sosial [Jepang, tidak boleh mengganggu dan merepotkan orang lain]
- Masyarakat memiliki mekanisme penegakan etika sosial, yaitu melalui penerapan sanksi-sanksi sosial [diberitakan sebagai tersangka]
KENAPA
DIPERLUKAN PERATURAN ETIKA?
- Untuk meredam kecenderungan kepentingan pribadi.
- Etika bersifat kompleks, dalam banyak kasus bersifat dilematis, karena itu diperlukan yang bisa memberikan kepastian tentang mana yang benar dan salah, baik dan buruk.
- Penerapan peraturan etika dapat membuat perilaku etis menimbulkan efek reputasi.
- Organisasi publik sekarang banyak dicemooh karena kinerjanaya dinilai buruk, karena itu perlu etika.
KENAPA
PERILAKU TIDAK ETIS TERJADI?
- Kecenderungan mengedepankan etika personal ketimbang etika yang lebih besar (sosial).
- Kecenderungan mengedepankan kepentingan diri sendiri
- Tekanan dari luar untuk berbuat tidak etis.
Akademik etika apa yang memiliki moralitas, budaya dan administrasi yang harus dilakuka
ReplyDelete